AMI Berlangsung Sukses: Prodi Kimia FMIPA UNM Dorong Budaya Penjaminan Mutu Berkelanjutan

Makassar, 29 September 2025 – Program Studi (Prodi) Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menegaskan komitmennya terhadap penjaminan mutu pendidikan tinggi dengan melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan penting ini berlangsung pada hari Senin, 29 September 2025, dan melibatkan tim auditor berpengalaman dari internal UNM.

AMI merupakan siklus wajib dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNM yang bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara pelaksanaan standar akademik dan standar non-akademik di tingkat prodi dengan dokumen standar mutu yang telah ditetapkan.

Tim Auditor Profesional Kawal Proses AMI

Proses AMI di Prodi Pendidikan Kimia kali ini dipimpin oleh dua auditor terkemuka dari lingkungan UNM, yaitu Prof. Rosmini Maru, S.Pd., M.Si., Ph.D. dan Dr. Hj. Geminastiti Sakkir, S.Pd., M.Pd.

  • Prof. Rosmini Maru, yang diketahui merupakan Guru Besar di bidang Geografi, membawa perspektif luas dalam penjaminan mutu, terutama terkait aspek manajemen dan implementasi tri dharma perguruan tinggi.
  • Sementara itu, Dr. Hj. Geminastiti Sakkir, seorang akademisi dari program studi Pendidikan Bahasa Inggris, menyumbangkan keahliannya dalam meninjau aspek pembelajaran, penulisan akademik, dan luaran (output) pendidikan.

Kombinasi keahlian kedua auditor lintas bidang ini memastikan peninjauan yang holistik dan mendalam terhadap seluruh komponen operasional Prodi Pendidikan Kimia.

Fokus Audit Mutu Internal

Selama proses audit, tim auditor melakukan pengecekan mendalam terhadap berbagai dokumen dan implementasi kegiatan di Prodi Pendidikan Kimia, yang mencakup beberapa aspek utama:

  1. Kurikulum dan Proses Pembelajaran: Verifikasi kesesuaian implementasi kurikulum dengan standar yang ditetapkan, termasuk metode pengajaran, evaluasi, dan capaian pembelajaran mahasiswa.
  2. Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat: Pengecekan aktivitas dosen dan mahasiswa dalam bidang penelitian serta relevansi kegiatan pengabdian dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Sumber Daya Manusia dan Fasilitas: Evaluasi kualifikasi dosen dan tenaga kependidikan, serta ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana, khususnya laboratorium kimia.
  4. Tata Pamong dan Tata Kelola: Peninjauan terhadap efektivitas sistem administrasi dan manajemen prodi.

Sekertaris Jurusan Kimia FMIPA UNM Prof. Dr. Jusniar, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya, menyampaikan bahwa AMI adalah momentum berharga untuk melakukan introspeksi dan perbaikan berkelanjutan. “AMI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan dari budaya mutu yang kami tanamkan. Kami berterima kasih kepada tim auditor yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk memberikan masukan konstruktif bagi prodi kami,” ujarnya.

AMI ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk perbaikan, sehingga Prodi Kimia FMIPA UNM dapat terus meningkatkan kualitas lulusan dan kontribusinya bagi dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan. Laporan hasil AMI akan menjadi dasar bagi Prodi untuk menyusun langkah tindak lanjut dan mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi eksternal.

Leave a Reply